• mediabppkbbanten.com
  • Redaksi
Advertisement
  • Banten
  • Hukum
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parawisata
  • Pendidikan
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
  • Banten
  • Hukum
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Parawisata
  • Pendidikan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

WFH di Pemkab Serang Berlaku Efektif Pekan Ini, Pengawasan Kinerja Diperketat

media bppkb banten by media bppkb banten
April 17, 2026
in Banten
0
WFH di Pemkab Serang Berlaku Efektif Pekan Ini, Pengawasan Kinerja Diperketat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Serang | mediabppkbbanten.com – Pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang mulai berjalan efektif pekan ini.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan kebijakan ini tidak hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga efisiensi anggaran dan tetap terikat pada penilaian kinerja.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat mengungkapkan, penerapan WFH sebelumnya sempat tertunda karena masih mengikuti jadwal kegiatan rutin kantor. Namun kini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menjalankan skema tersebut.

“Baru minggu ini mulai berjalan. Sebelumnya masih menyesuaikan dengan agenda yang ada,” ujar Iskandar, Jumat (17/4/2026).

Iskandar menegaskan, salah satu tujuan utama WFH adalah menekan biaya operasional kantor, seperti penggunaan listrik dan kebutuhan lainnya.

“Intinya efisiensi. Kalau pegawai WFH, biaya operasional kantor bisa ditekan,” katanya.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap berada dalam pengawasan ketat. Iskandar memastikan kinerja pegawai tetap dinilai dan terintegrasi dalam sistem penilaian, termasuk melalui aplikasi MyASN.

Pelanggaran selama WFH, kata dia, akan berdampak langsung pada penilaian.

“Kalau ada pelanggaran, tentu mempengaruhi nilai kinerja,” tegasnya.

Terkait teknis pelaksanaan, Iskandar menyebut masing-masing OPD diberikan kewenangan untuk mengatur pola WFH dan Work From Office (WFO) sesuai kebutuhan layanan.

Beberapa OPD bahkan menerapkan skema kombinasi, seperti 50 persen pegawai bekerja dari rumah dan sisanya di kantor.

“Formulasinya tergantung OPD. Ada yang padat pelayanan, ada yang lebih longgar. Kepala OPD yang paling tahu kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan, BKPSDM juga menerjunkan tim pembinaan dan monitoring ke setiap OPD. Tim ini akan mengecek langsung pelaksanaan WFH di lapangan.

“Kami turunkan tim untuk memastikan WFH berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Pemkab Serang berharap penerapan WFH mampu menciptakan tata kelola kerja yang lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.(Iqbal/Red)

Previous Post

Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

media bppkb banten

media bppkb banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kehadiran MEDIABPPKBBANTEN.COM Sebagai Saluran Informasi Ormas BPPKB Banten, Sajikan Informasi Kritis Akurat Berimbang

Kehadiran MEDIABPPKBBANTEN.COM Sebagai Saluran Informasi Ormas BPPKB Banten, Sajikan Informasi Kritis Akurat Berimbang

April 17, 2026
Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

April 17, 2026
WFH di Pemkab Serang Berlaku Efektif Pekan Ini, Pengawasan Kinerja Diperketat

WFH di Pemkab Serang Berlaku Efektif Pekan Ini, Pengawasan Kinerja Diperketat

April 17, 2026
Kehadiran MEDIABPPKBBANTEN.COM Sebagai Saluran Informasi Ormas BPPKB Banten, Sajikan Informasi Kritis Akurat Berimbang

Kehadiran MEDIABPPKBBANTEN.COM Sebagai Saluran Informasi Ormas BPPKB Banten, Sajikan Informasi Kritis Akurat Berimbang

0
Kejaksaan Geledah Kantor BUMD Banten, 4 Box Dokumen Dugaan Korupsi ‘Banten Berkurban’ Disita

Kejaksaan Geledah Kantor BUMD Banten, 4 Box Dokumen Dugaan Korupsi ‘Banten Berkurban’ Disita

0
Oknum Jaksa Terseret Penggelapan, Kejati Banten:  Bukan Barang Bukti Kasus First Travel

Oknum Jaksa Terseret Penggelapan, Kejati Banten: Bukan Barang Bukti Kasus First Travel

0
Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

0
WFH di Pemkab Serang Berlaku Efektif Pekan Ini, Pengawasan Kinerja Diperketat

WFH di Pemkab Serang Berlaku Efektif Pekan Ini, Pengawasan Kinerja Diperketat

April 17, 2026
Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

April 17, 2026
Oknum Jaksa Terseret Penggelapan, Kejati Banten:  Bukan Barang Bukti Kasus First Travel

Oknum Jaksa Terseret Penggelapan, Kejati Banten: Bukan Barang Bukti Kasus First Travel

April 17, 2026
Kejaksaan Geledah Kantor BUMD Banten, 4 Box Dokumen Dugaan Korupsi ‘Banten Berkurban’ Disita

Kejaksaan Geledah Kantor BUMD Banten, 4 Box Dokumen Dugaan Korupsi ‘Banten Berkurban’ Disita

April 17, 2026

Recent News

WFH di Pemkab Serang Berlaku Efektif Pekan Ini, Pengawasan Kinerja Diperketat

WFH di Pemkab Serang Berlaku Efektif Pekan Ini, Pengawasan Kinerja Diperketat

April 17, 2026
Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

Ombudsman RI Perwakilan Banten , Ingatkan Potensi Konflik dalam Aturan SPMB Banten

April 17, 2026
Oknum Jaksa Terseret Penggelapan, Kejati Banten:  Bukan Barang Bukti Kasus First Travel

Oknum Jaksa Terseret Penggelapan, Kejati Banten: Bukan Barang Bukti Kasus First Travel

April 17, 2026
Kejaksaan Geledah Kantor BUMD Banten, 4 Box Dokumen Dugaan Korupsi ‘Banten Berkurban’ Disita

Kejaksaan Geledah Kantor BUMD Banten, 4 Box Dokumen Dugaan Korupsi ‘Banten Berkurban’ Disita

April 17, 2026
mediabppkbbanten.com

  • Redaksi

mediabppkbbanten.com © 2026

No Result
View All Result

mediabppkbbanten.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In