Kab.Serang | mediabppkbbanten.com – Pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang mulai berjalan efektif pekan ini.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan kebijakan ini tidak hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga efisiensi anggaran dan tetap terikat pada penilaian kinerja.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat mengungkapkan, penerapan WFH sebelumnya sempat tertunda karena masih mengikuti jadwal kegiatan rutin kantor. Namun kini, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menjalankan skema tersebut.
“Baru minggu ini mulai berjalan. Sebelumnya masih menyesuaikan dengan agenda yang ada,” ujar Iskandar, Jumat (17/4/2026).
Iskandar menegaskan, salah satu tujuan utama WFH adalah menekan biaya operasional kantor, seperti penggunaan listrik dan kebutuhan lainnya.
“Intinya efisiensi. Kalau pegawai WFH, biaya operasional kantor bisa ditekan,” katanya.
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap berada dalam pengawasan ketat. Iskandar memastikan kinerja pegawai tetap dinilai dan terintegrasi dalam sistem penilaian, termasuk melalui aplikasi MyASN.
Pelanggaran selama WFH, kata dia, akan berdampak langsung pada penilaian.
“Kalau ada pelanggaran, tentu mempengaruhi nilai kinerja,” tegasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Iskandar menyebut masing-masing OPD diberikan kewenangan untuk mengatur pola WFH dan Work From Office (WFO) sesuai kebutuhan layanan.
Beberapa OPD bahkan menerapkan skema kombinasi, seperti 50 persen pegawai bekerja dari rumah dan sisanya di kantor.
“Formulasinya tergantung OPD. Ada yang padat pelayanan, ada yang lebih longgar. Kepala OPD yang paling tahu kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan, BKPSDM juga menerjunkan tim pembinaan dan monitoring ke setiap OPD. Tim ini akan mengecek langsung pelaksanaan WFH di lapangan.
“Kami turunkan tim untuk memastikan WFH berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Pemkab Serang berharap penerapan WFH mampu menciptakan tata kelola kerja yang lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.(Iqbal/Red)









